Kamis, 26 September 2013

PENDIDIKAN RASA INDONESIA

Diposting oleh Feby Perry di 23.05

Siapa yang tidak mengenal Ki Hajar Dewantara, seorang tokoh penggagas pendidikan di Indonesia, yang terkenal dengan asas pendidikannya yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Pernahkah melihat raut wajahnya apabila ia melihat keadaan pendidikan yang terjadi di Indonesia sekarang, sangat kecewa sudah pasti. Bagaimana tidak, dengan seribu satu macam persoalan yang terjadi sekarang di dunia pendidikan Indonesia, yang memotret ketidak merataannya pendidikan di Indonesia.

Pendidikan di Indonesia bisa dikatakan sangat jauh berbeda dengan bangsa lain, jangankan dengan Negara maju seperti Amerika atau Inggris, dengan Negara yang serumpun seperti Malaysiapun Indonesia jauh tertinggal. Pada era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Indonesia masih di atas Malaysia. Orang Malaysia datang belajar ke Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk yang paling baik di dunia, tetapi Indonesia malah terkesan berjalan di tempat. Apa yang salah dengan pendidikan di Indonesia.


Di televisi, surat kabar maupun radio, sering sekali kita mendengar berita tentang sekolah yang kebanjiran, gedung sekolah yang hampir runtuh, jumlah anak yang putus sekolah yang terus meningkat, kurangnya tenaga pengajar,dan lain-lain. Berdasarkan data BPS tahun 2013, rata-rata nasional angka putus sekolah usia 7–12 tahun mencapai 0,67 persen atau 182.773 anak; usia 13–15 tahun 2,21 persen atau 209.976 anak; dan usia 16–18 tahun semakin tinggi hingga 3,14 persen atau 223.676 anak.


Lalu pertanyaannya adalah bagaimana sikap pemerintah. Pemerintah berdalih bahwa mereka sudah sepenuhnya mengurusi permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan. Tetapi kenyataannya tidak seperti yang dikatakan. Bukankah 20% APBN ditujukan untuk dunia pendidikan, lalu mengapa masih ada saja anak yang kurang mampu secara ekonomi tidak dapat bersekolah. Di dalam UUD 1945 tercantum “mencerdaskan kehidupan bangsa”, kewajiban Negara untuk mencerdaskan rakyatnya dengan memberikan mereka hak untuk bersekolah.


Seharusnya pemerintah dapat lebih peka melihat persoalan yang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia, anggaran-anggaran dari Negara seharusnya dapat di distribusikan secara merata baik di sekolah-sekolah yang ada di kota ataupun sekolah-sekolah yang berada di daerah. Selain itu melakukan berbagai penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, agar anak-anak Indonesia yang masih dalam usia sekolah mau bersekolah. Pemerintah harus lebih menguatkan lagi kebijakan yang dulu pernah dibuatnya tentang wajib belajar. Infrastruktur sekolah atau akses yang menuju sekolahpun harus diperbaiki agar seluruh anak-anak Indonesia bisa mendapatkan hak mereka untuk bersekolah dengan layak.


Bukankah kecerdasan bangsa ini ditentukan oleh pendidikannya, bagaimana bisa kita menginginkan bangsa ini maju kalau sistem pendidikannyapun masih kacau seperti sekarang ini. Dan Negara yang baik adalah negara yang bisa mengakui kelemahannya dan mengoptimalkan keunggulan yang dimiliki. Untuk itu Indonesia sudah seyogyanya selalu meningkatkan kualitas pendidikannya dengan cara membandingkan dengan negara maju dibidang pendidikannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Feby Perry Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review