Siapa
yang tidak mengenal Ki Hajar Dewantara, seorang tokoh penggagas pendidikan di
Indonesia, yang terkenal dengan asas pendidikannya yaitu ing ngarso sung
tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Pernahkah melihat raut
wajahnya apabila ia melihat keadaan pendidikan yang terjadi di Indonesia
sekarang, sangat kecewa sudah pasti. Bagaimana tidak, dengan seribu satu macam
persoalan yang terjadi sekarang di dunia pendidikan Indonesia, yang memotret
ketidak merataannya pendidikan di Indonesia.
Pendidikan
di Indonesia bisa dikatakan sangat jauh berbeda dengan bangsa lain, jangankan
dengan Negara maju seperti Amerika atau Inggris, dengan Negara yang serumpun
seperti Malaysiapun Indonesia jauh tertinggal. Pada
era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Indonesia masih di atas
Malaysia. Orang Malaysia datang belajar ke Indonesia. Bahkan beberapa guru dari
Indonesia diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia
termasuk yang paling baik di dunia, tetapi Indonesia malah terkesan berjalan di
tempat. Apa yang salah dengan pendidikan di Indonesia.
Di
televisi, surat kabar maupun radio, sering sekali kita mendengar berita tentang
sekolah yang kebanjiran, gedung sekolah yang hampir runtuh, jumlah anak yang
putus sekolah yang terus meningkat, kurangnya tenaga pengajar,dan lain-lain.
Berdasarkan data BPS tahun 2013, rata-rata nasional angka putus sekolah usia
7–12 tahun mencapai 0,67 persen atau 182.773 anak; usia 13–15 tahun 2,21 persen
atau 209.976 anak; dan usia 16–18 tahun semakin tinggi hingga 3,14 persen atau
223.676 anak.
Lalu
pertanyaannya adalah bagaimana sikap pemerintah. Pemerintah berdalih bahwa
mereka sudah sepenuhnya mengurusi permasalahan yang terjadi di dunia
pendidikan. Tetapi kenyataannya tidak seperti yang dikatakan. Bukankah 20% APBN
ditujukan untuk dunia pendidikan, lalu mengapa masih ada saja anak yang kurang
mampu secara ekonomi tidak dapat bersekolah. Di dalam UUD 1945 tercantum “mencerdaskan
kehidupan bangsa”, kewajiban Negara untuk mencerdaskan rakyatnya dengan
memberikan mereka hak untuk bersekolah.
Seharusnya
pemerintah dapat lebih peka melihat persoalan yang terjadi di dunia pendidikan
di Indonesia, anggaran-anggaran dari Negara seharusnya dapat di distribusikan
secara merata baik di sekolah-sekolah yang ada di kota ataupun sekolah-sekolah
yang berada di daerah. Selain itu melakukan berbagai penyuluhan tentang
pentingnya pendidikan, agar anak-anak Indonesia yang masih dalam usia sekolah
mau bersekolah. Pemerintah harus lebih menguatkan lagi kebijakan yang dulu
pernah dibuatnya tentang wajib belajar. Infrastruktur sekolah atau akses yang
menuju sekolahpun harus diperbaiki agar seluruh anak-anak Indonesia bisa
mendapatkan hak mereka untuk bersekolah dengan layak.
Bukankah
kecerdasan bangsa ini ditentukan oleh pendidikannya, bagaimana bisa kita
menginginkan bangsa ini maju kalau sistem pendidikannyapun masih kacau seperti
sekarang ini. Dan Negara yang baik adalah negara yang bisa mengakui kelemahannya
dan mengoptimalkan keunggulan yang dimiliki. Untuk itu Indonesia sudah
seyogyanya selalu meningkatkan kualitas pendidikannya dengan cara membandingkan dengan negara
maju dibidang pendidikannya.
0 komentar:
Posting Komentar